Magang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pada bagian Tata Ruang dan Bina Konstruksi memberikan pengalaman yang sangat berharga, khususnya dalam memahami peran pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kualitas pembangunan infrastruktur. Salah satu kegiatan yang diikuti selama magang adalah pengadaan kegiatan sosialisasi dan edukasi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi pada pekerjaan peningkatan Jalan Kayu Putih, yang berlokasi di Banjar Dinas Panti, Desa Pedawa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 September 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaksana pekerjaan konstruksi, termasuk kontraktor, pekerja lapangan, dan pihak terkait lainnya, mengenai pentingnya penerapan standar K3 dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi. Penerapan K3 tidak hanya berfungsi untuk melindungi keselamatan tenaga kerja, tetapi juga untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja serta menjaga mutu dan keberlanjutan proyek pembangunan jalan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta diberikan edukasi mengenai penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja yang aman, identifikasi potensi bahaya di lokasi proyek, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Selain itu, disampaikan pula regulasi dan standar K3 konstruksi yang wajib dipatuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, penulis memperoleh pemahaman langsung mengenai proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUTR dalam sektor konstruksi. Pengalaman ini menjadi bekal penting dalam memahami bagaimana kebijakan dan standar teknis diterapkan di lapangan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur daerah.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi K3 konstruksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kelancaran pekerjaan peningkatan Jalan Kayu Putih, tetapi juga bagi peningkatan budaya keselamatan kerja di lingkungan konstruksi secara berkelanjutan.

Comments
Post a Comment